Rekam E-KTP Masal ~ E-KTP merupakan data yang sangat penting yang wajib di miliki oleh warga Negara Indonesia. Maka sebab itu Pemerintahan Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan mengadakan Rekam E-KTP masal yang bertempat di Kantor Balai Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
Syarat melakukan perekaman masal yang berada di Desa Lebak, dengan menggunakan
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Undangan yang di berikan oleh Pemerintah Desa Lebak yang datanya sesuai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil)
- Bagi seluruh Warga Desa Lebak yang tidak mendapatkan undangan dan belum pernah melakukan perekaman E-KTP, maka bisa melakukan rekam di Kantor Desa Lebak dengan menunjukan Foto Copy E-KTP.
Kami Pemerintah Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan menghimbau kepada seluruh warga Desa Lebak agar untuk melakukan Rekam E-KTP masal.